Blogger templates

Sabtu, 01 Februari 2014

TURUNNYA AL-QUR’AN: APAKAH SEKALIGUS ATAU BERANGSUR-ANGSUR?

Perbedaan pemahaman tentang turunnya Al-Qur’an: apakah diturunkan sekaligus ataukah diturunkan berangsur-angsur? Perbedaan telah ada sejak zaman sahabat hingga sekarang. Masing-masing kelompok berusaha menunjukkan argumentasi dengan menunjukkan landasan hukum dan argumentasi bahwa pendapatnya yang paling benar atau mendekati benar.
Perbedaan pendapat yang berupa penafsiran ini masing dipandang wajar, jika masing-masing pihak masih menghargai pendapat pihak lain dan mereka masih menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah  ijtihad untuk memahami ajaran Islam. Namun, jika mereka sudah mengklaim diri sebagai pemegang kebenaran, sedangkan pemahaman pihak lain salah atau sudah keluar dari Islam, maka perbedaan pendapat tidak akan pernah menjadi rahmat, tetapi justru akan menjadi mala petaka bagi umat Islam
Untuk menghindari fanatisme tentang tata cara turunnya Al-Qur’an, kami merasa perlu mengemukakan beberapa pendapat ulama, terutama dalam memahami QS  Al-Qadr (97): 1 sebagai berikut:
1.       Pendapat ulama salaf
Ulama salaf enggan berpendapat: apakah Al-Qur’an diturun sekaligus ataukah berangsur-angsur? Mereka beragumentasi bahwa al-Qur’an adalah sifat Allah yang qadim yang tidak layak diturunkan sebagaimana pemahaman manusia. Kata turun mengandung arti bahwa mateir yang diturunkan membutuhkan waktu dan tempat. Pemahaman ini tidak layak digunakan kepada Al-Qur’an. Karena itulah ulama salaf ketika ditanya tentang tata cara turunnya Al-Qur’an, mereka hanya berkata: Allahu a’lam (hanya Allah yang lebih mengetahui maknanya)
2.       Pendapat Kedua
Ulama kedua berpendapat bahwa penurunan al-Qur’an dijelaskan dengan menggunakan anzala (  ) dan nazzala  ( ). Kedua kata tersebut berasal dari akar kata yang sama yaitu nazzala () yang berarti turun atau berpindah dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, tetapi mempunyai makna yang berbeda.
Berdasarkan penelitian ulama dari golongan kedua ini, mereka menyimpulkan sebagai berikut:
a.       Al-Qur’an diturunkan secara utuh atau sekaligus dari al-Lauh al-Mahfuzh ke langit dunia pada malam al-Qadr (lailatu al-qadr), sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Qadr (97): 1. Mereka beragumentasi bahwa kata  anzala  pada umumnya digunakan untuk menunjuk kepada turunnya sesuatu secara utuh. Mereka juga menjelaskan bahwa penggantian kata al-Qur’an dengan kata hu () pada kata anzalnahu memberikan kesan atau qarinah bahwa al-Qur’an adalah wahyu Ilahi yang agung dan harus diagungkan. Di samping itu, kata hu () juga mengisyaratkan bahwa al-Qur’an selalu hadir dalam benak mitra bicara karena memamng ayat-ayatnya memberi pengaruh luar biasa di tengah masyarakat muslim atau on muslim ketika itu.
b.      Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dari langit dunia kepada Nabi Muhamamd saw. melalui Malaikat Jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Proses penurunan al-Qur’an secara berangsur-angsur ini ditunjukkan dengan kata nazzala dalam berbagai redaksinya.
3.       Pendapat ketiga
Golongan ulama ketiga berpendapat bahwa al-Qur’an hanya diturunkan secara berangsur-angsur. Mereka berpendapat bahwa  anzala (  ) dan nazzala  ( ) tidak menunjukkan makna penurunan sekaligus atau pun berangsur-angsur, tetapi kata anzala menunjukkan arti memulai menurunkan dan kalimat nazzala lebih menekankan informasi bahwa al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur. Mereka mengemukakan argumentasi bahwa redaksi kalimat yang menggunakan kata anzala dikaitkan dengan waktu dan tempat tertentu, sedangkan kata nazzala tidak dikaitkan dnegan waktu.

Setelah mengetahui perbedaan pendapat tentang tata cara penurunan al-Qur’an, pembaca diharapkan lebih arif dan toleran bahwa pemahaman tentang tata cara penurunan al-Qur’an dibangun dari proses ijtihad yang belum dapat dipastikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Anda dapat memilih satu di antara ketiga pendapat tersebut, atau menerima semuanya. Tetapi janganlah membangun argumentasi sendiri yang hanya mengandalkan ilmu kira-kira, atau mengikuti pendapat ulama yang belum teruji keilmuan dan pengamalannya terhadap ajaran Islam. Semoga bermanfaat. Amin