Blogger templates

Tampilkan postingan dengan label TOKOH WAHABI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TOKOH WAHABI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Maret 2014

MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB: PENYIMPANGAN AJARANNYA EDISI 2

Penyimpangan ajaran Muhammad Ibn Abdul Wahab Al-Najdi
Muhammad Ibn Abdul Wahab Al-Najdi telah menyampaikan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah, di antaranya:
1)   Meyakini keyakinan tajsim seperti guru panutannya, yaitu Ibnu Taimiyah
2)   Mengharamkan shalawat kepada Nabi dan melarang orang membaca shalawat.
Dalam kitab Al-Durar al-Saniyyah fi al-Radd ‘ala al-Wahhabiyyah, halaman 142, Syaikh Ahmad Zaini Dahlan menjelaskan bahwa Muhammad Ibn Abdul Wahab Al-Najdi melarang orang lain membaca shalawat kepada Nabi SAW., karena –menurutnya-  membaca shalawat dapat menodai ajaran tauhid. Dia juga merasa merasa tersiksa jika mendengar orang membaca shalawat. Bahkan dia tega menyiksa dan membunuh[1] orang yang membaca shalawat.[2]
3)   Menyamakan perbuatan yang dilakukan al-Najdi sama dengan perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah, bahkan al-Najdi berani menyalahkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw seperti menyalahkan apa yang diputuskan oleh Rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah.
Para pengikut al-Najdi menyamakan perbuatan syaikhnya seperti yang dilakukan oleh Rasulullah, seperti menyamakan percobaan pembunuhan terhadap al-Najdi sama dengan kejadian Suraqah yang berusaha membunuh Rasulullah; pindahnya al-Najdi dari Huraimila sama dengan hijrahnya Rasulullah dari Mekkah.[3] Penyerangan terhadap kaum muslimin dengan menghalalkan darah dan hartanya sama dengan jihad dan ghazawah (peperangan Rasulullah dan para sahabatnya karena mempertahankan Islam). Kemenangan prang mereka seperti futuhat (fathu Makkah). Orang yang tunduk kepada mereka disebut muslim, sedangkan orang yang tidak sepaham disebut murtad.[4]
4)   Menafsirkan al-Qur’an dan berijtihad semaunya.
Muhammad Ibn Abdul Wahab Al-Najdi berfatwa kepada pengikutnya untuk menggali hukum dari sumbernya langsung yaitu al-Qur’an dan al-Hadis sesuai dengan kadar kemampuannya tanpa mempelajari dan memperhatikan kaidah ilmu tata bahasa arab (sharaf, mantiq, bayan dll). An-Najdi juga melarang pengikutnya untuk membaca kitab tafsir, fiqh, hadis dan karya-karya ulama yang kompeten di bidangnya karena kitab-kitab tersebut mengandung kebatilan dan kesesatan. Fatwa al-Najdi ini didokumentasikan oleh Syaikh Ahmad Zaini Dahlan dalam kitab Al-Durar al-Saniyyah fi al-Radd ‘ala al-Wahhabiyyah, halaman 142-143 sebagai berikut:
“Berijtihadlah sesuai pemahaman dan pendapat kalian. Hukumilah dengan apa yang kalian lihat cocok untuk agama ini, jangan kalian melihat pada buku-buku ini yang didalamnya ada kebenaran dan kebatilan.”[5]
5)   Mengkafirkan ulama yang tidak sepaham dengannya
Muhammad Ibn Abdul Wahab Al-Najdi bersikap keras kepada ulama yang tidak sepaham dengannya, bahkan mengkafirkannya. Sikap ini dapat dilihat fatwa-fatwanya, di antaranya:
a)   Al-Najdi mensejajarkan orang bertawassul dengan orang kafir, padahal bertawassul merupakan perbuatan yang sangat jelas diperbolehkan oleh agama (lihat sub bab tawasul).
Dalam kitab Kasyfu al-Syubuhat halaman 39, Al-Najdi menggambarkan umat Islam bertawassul dengan sebutan sebagai berikut:
“Mereka orang-orang kafir beribadah memohon kepada Allah siang dan malam. Di antara mereka ada yang memohon kepada malaikat untuk kemaslahatan dan kedekatan mereka kepada Allah agar mereka memohonkan ampun kepada Allah untuknya. Atau memohon kepada orang saleh seperti Lata. Atau kepada Nabi seperti Isa. Dan aku paham betul bahwa Rasulullah memerangi mereka disebabkan kemusyrikan ini…Mereka berteriak sebagaimana saudara mereka orang-orang kafir berteriak: “Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu hanya satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan (QS Shaad:5)”
Dengan pengkafiran umat Islam yang bertawassul ini al-Najdi telah mengkafirkan mayoritas ulama dan umat Islam. Padahal Allah berfirman:
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (٣٥)مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ (٣٦)
Artinya: “ Maka Apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? atau Ada apa dengan kalian: Bagaimana bisa kamu menghukumi seperti itu? (QS al Qalam: 35-36)
b)   al-Najdi mengkafirkan Syaikh Sulaiman ibnu Suhaim (tokoh madzhab Hanbali) melalui surat yang didokumentasikan dalam kitab Al-Durar al- Saniyyah jilid 10 halaman 31:
نذكر لك انك انت واباك مصرحون بالكفر والشرك والنفاق!!...
“Kuingatkan kepadamu, sesungguhnya kamu dan ayahmu telah dengan jelas melakukan kekafiran, kemusyrikan dan kemunafikan.”[6]
c)   al-Najdi mengkafirkan Ibnu ‘Arabi, Ibnu Sab’in dan Ibnu al-Farid dalam kitab Al-Durar al- Saniyyah jilid 10 halaman 33:
فابن عربي,وابن سبعين, وابن الفارض,لهم عبادات وصدقات,ونوع تقشف وتزهد,وهم اكفر اهل الارض...
“Ibnu ‘Arabi, Ibnu Sab’in dan Ibnu al-Farid, mereka melakukan ibadah, sedekah, kesalehan dan kezuhudan, tapi mereka adalah orang yang paling kafir di muka bumi.”
d)  al-Najdi mengkafirkan para sufi dalam kitab Al-Durar al- Saniyyah jilid 10 halaman 54:
من اعظم الناس ضلالا متصوفة فى معكال وغيره... يتبعون مذهب ابن عربي وابن الفارض
“Orang yang paling sesat adalah para sufi di Ma’kal dan tempat lainnya…Mereka mengikuti jalan Ibnu Arabi dan Ibnu al-Faridl.”
6)   Mewajibkan orang yang hendak masuk Islam[7] atau meneguhkan keislaman agar bersaksi atas kekafiran diri dan keluarganya, sekaligus halal darahnya.
Dalam kitab Al-Durar al-Saniyyah, jilid 10 halaman 143, Muhammad Ibn Abdul Wahab Al-Najdi menyatakan bahwa setiap orang Islam yang akan masuk ke dalam golongan wahabi harus mengatakan bahwa sebelumnya dirinya telah kafir dan orangtuanya yang mati telah mati dalam keadaan kafir. Jika ia tidak mau melakukannya dan tidak mau mengakuinya, maka dia akan dibunuh dan hartanya menjadi fai bagi kaum wahabi.[8]
Dalam kitab al-Nushush al-Islamiyyah fi al-Radd ‘ala Madzhab al-Wahhabiyyah hal.7-8, Muhammad Faqih Ibnu Abdul Jabbar al-Jawi menjelaskan bahwa jika ada orang yang mengikuti faham Wahabi dan telah melakukan ibadah haji, maka syaikhnya (Muhammad Ibn Abdul Wahab Al-Najdi) memerintahkan untuk berhaji lagi, karena ketika ia berhaji ia masih musyrik yang dapat dipastikan hajinya tidak diterima. Dengan demikian, kewajiban hajinya belum gugur dan harus dilaksanakan kembali.[9]



[1]Ada riwayat  yang menjelaskan bahwa ketika seorang muadzin shalih bermata buta yang mempunyai suara merdu membaca shalawat setelah adzan, seketika itu juga, muadzin tersebut  dibunuh oleh orang suruhan Muhammad Abdul Wahab al-Najdi. Kemudian Muhammad ibnu Abdul Wahab berkata: “Sesungguhnya dosa seorang pelacur lebih ringan ketimbang dosa seorang yang bershalawat  kepada Nabi SAW. di atas menara.”

MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB: BIOGRAFI SINGKAT EDISI 1

Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad ibn Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid at-Tamimi.Ia dilahirkan di Nejd pada tahun 1115 H, dan wafat di Diryah dengan usia yang sangat tua (91 tahun) yaitu pada tahun 1201 H.[1]
Ibnu Abdul Wahab kecil belajar agama kepada ayahnya sendiri yang menjadi qadhi dengan madzhab Hanbali. Kemudian, ia belajar agama kepada Syaikh Muhamamd Ibnu Sulaiman al-Kurdi, Syaikh Muhammad Hayat al-Sindi dan ulama lainnya dalam madzhab Hanbali.[2]
Proses belajarnya Ibnu Abdul Wahab dalam bidang agama ini berlangsung dalam waktu yang minim dan terputus-putus, sehingga ilmu yang diperolehnya tidak maksimal. Menurut Syaikh Idahram dengan mengambil istilah al-Mas’ari menggambarkan posisi Muhammad Ibnu Abdul Wahab saat itu layaknya ‘ustadz kampung’ yang biasa-biasa saja, tidak dikenal ketokohan dan keulamaannya oleh ulama yang hidup semasanya, bahkan tidak diperhitungkan keberadaannya.[3] Ulama-ulama Wahabi juga mengakui bahwa Muhammad Ibn Abdul Wahab semasa hidupnya tidak pernah digelari sebagai imam.[4] Justru semasa belajar, para guru dan ayahnya sendiri mencium gelagat penyimpangan yang ada pada diri Ibnu Abdul Wahab, terutama setelah melihat kegemarannya membaca kisah kenabian (nabi palsu) Musailamah al-Kadzdzab, Sajah, Aswad al-Unsi dan Thulaihah al-Asadi. Kekhawatiran para guru Ibnu Abdul Wahab ini diungkapkan dalam bentuk nasehat keprihatinan yang dikutip  Syaikh Idahram sebagai berikut: “anak ini akan tersesat dan akan menyesatkan banyak orang...”[5]
Kegemarannya mengembara untuk berdagang sekaligus menuntut ilmu menjadi salah satu penyebab banyaknya fatwa kontroversial keluar dari diri Muhammad Ibn Abdul Wahab. Sebagai contoh, di Damsyik (Damaskus), ia menghabiskan waktunya dengan mempelajari kitab-kitab karangan Ibnu Taimiyah yang banyak mengandung kontroversi. Di Basrah, ia bertemu orang orientalis yang menyamar sebagai syaikh Muhammad al-Majmu’i[6]. Ia banyak bertukar pikiran dan berguru kepadanya. Ia tidak mengetahui bahwa gurunya tersebut sedang menjalankan misi besar, yaitu menjadi agen kerajaan Inggris untuk mencari titik lemah kekuatan Turki, sekaligus mencari cara untuk menghancurkan Turki.[7] Penyimpangan semakin parah setelah dua agen wanita Inggris yang bernama samaran Safiyya[8] dan Asiya[9] menjalankan misinya  untuk mendoktrin Muhammad Ibn Abdul Wahab dengan berbagai ajaran sesat dengan imbalan rela dinikani mut’ah.
Setelah melakukan pengembaraan panjang, Muhammad Ibn Abdul Wahab kembali ke Najd dengan didampingi syaikh Muhammad al-Majmu’i. Pada tahun 1143 H, Muhammad Ibn Abdul Wahab mulai menyampaikan keyakinannya yang dianggap menyimpang kepada orang-orang awam di Najd. Namun, ayah dan masyayikh di daerahnya menghalau ajaran tersebut. Penyimpangan ajaran Muhammad Ibn Abdul Wahab disebabkan oleh
Pada tahun 1153 H, setelah banyaknya wafat, ia dengan leluasa menyebarkan ajarannya. Karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam, masyarakat marah, hampir-hampir ia terbunuh. Maka, larilah ia ke kota ‘Uyainah. Untuk memudahkan dakwahnya, ia merapat kepada emir (penguasa di kota tersebut) dengan cara menikahi salah satu kerabat emir. Dengan menjadi bagian dari keluarga penguasa, Ibn Abdul Wahab menyampaikan ajarannya kepada masyarakat. Akan tetapi, masyarakat ‘Uyainah merasa keberatan atas ajarannya, bahkan mengusirnya keluar dari kota tersebut.[10]
Dengan perasaan marah, galau dan dendam, Ibn Abdul Wahab  menuju Dir’iyah, yaitu daerah Musailamah al-Kadzzab (nabi palsu) beserta pengikutnya yang murtad. Di kota inilah, ia mendapatkan dukungan penuh dari emir (Muhammad Ibnu Sa’ud) dan masyarakatnya. Bahkan pada tahun 1165 H, keduanya menjalin kesepakatan untuk saling mendukung dalam politik maupun dalam da’wah. Dari sinilah awal penyebaran ajaran ibn Abdul Wahab berkembang, sekaligus kota Dir’iyah menjadi pusat dakwah Ibn Abdul Wahab. Dengan kekuatan  tentaranya inilah Ibn Abdul Wahab mengukir sejarah berdarah yang menumpahkan darah ribuan ulama dan kaum muslimin yang berbeda faham dengannya.
Muhammad bin `Abdul Wahab telah menghabiskan waktunya selama 48 tahun lebih di Dar’iyah. Keseluruhan hidupnya digunakan untuk menyebarkan ajarannya serta mengabdi sebagai menteri penerangan Kerajaan Saudi di Tanah Arab. Pada tanggal 29 Syawal 1206 H, Muhammad bin Abdulwahab meninggal dunia dalam usia 92 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Dar’iyah (Najd).

[6] Nama aslinya Hempher. Ia tokoh oientalis yang ahli bahasa Arab, Turki dan Parsi. Ia telah lama mempelajari Islam di Turki dan Iraq. Jika anda ingin mengetahui lebih lengkap tentang Hempher klik http://asmar.perso.ch/hempher/spy/
[7] Dengan kemampuannya di bidang kajian Islam, Hempher mampu membius Muhammad ibn Abdul Wahab dengan ajaran-ajaran sesat yang dibingkai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadis. Ada dua prinsip yang ditanamkan oleh Hempher dalam diri Ibnu Abdul Wahab, yaitu:
1.       Ajaran Islam yang dianut oleh umat Islam waktu itu sudah menyimpang dari prinsip-prinsip dasar, bahkan mereka telah melakukan perbuatan bid’ah dan syirik. Karena itu, orang-orang Islam harus diselamatkan. Jika tidak mau, maka halal darahnya.
2.       Muhammad ibn Abdul Wahab akan menjadi orang besar yang bertugas menyelamatkan umat Islam dari ajaran bid’ah, syirik dan tahayyul. Isyarat itu Hempher dapatkan dari mimpinya yang melihat Nabi Muhammad saw. mencium kening Ibnu Abdul Wahab dengan mengatakan hal tersebut  diatas.
Setelah mampu mendoktrin Muhammad ibn Abdul Wahab, Hempher menggambarkan dalam memoarnya bahwa Muhammad Ibnu Abdul Wahab mempunyai jiwa “sangat tidak stabil” (extremely unstable), “sangat kasar” (extremely rude), berakhlak bejat (morally depraved), selalu gelisah (nervous), congkak (arrogant), dan dungu (ignorant). Lebih detailnya, memoar Hempher dapat di download dengan judul “Confessions of a British Spy” di: http://www.ummah.net/Al-adaab/spy1-7.html
[8] Safiyya adalah agen wanita Inggris beragama Kristen. Ia dikenalkan oleh Hempher , sekaligus dinikahkan mut’ah dengan Ibnu Abdul Wahab selama 1 minggu. Kemudian nikah mut’ah ini diperpanjang menjadi 2 bulan setelah pindah ke Isfahan (Iran).
[9] Asiya adalah agen wanita Inggris beragama Yahudi. Asiya dikenalkan oleh Abdul Karem (agen Inggris yang menyamar) untuk dinikahi mut’ah oleh Muhammad Ibn Abdul Wahab.
[10]Dalam situs Wikipedia.com dijelaskan Muhammad bin `Abdul `Aziz bin `Abdullah bin Baz dalam bukunya “Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab, Da'watuhu Wasiratuhu” memberikan pembelaan dengan menjelaskan sebab kepindahan Ibnu Abdul Wahab dari ‘Uyainah adalah untuk menghindari pertumpahan darah. Ia seorang diri meninggalkan negeri Uyainah menuju negeri Dariyah dengan berjalan kaki. Perjalanan ini Ia lakukan pada waktu dini hari, dan sampai ke negeri Dariyah pada waktu malam hari.
Masih dalam situs yang sama disebutkan bahwa pada mulanya Muhammad Ibn Abdul Wahab mendapat dukungan penuh dari pemerintah negeri Uyainah. Namun, setelah terjadi pertentangan dan pergolokan dengan para tokoh ulama di ‘Uyainah, pemerintah mencabut dukungannya. Dengan demikian, tinggallah Syeikh Muhammad dengan beberapa orang sahabatnya yang setia untuk meneruskan dakwahnya. Dan beberapa hari kemudian, Syeikh Muhammad diusir keluar dari negeri itu oleh pemerintahnya.